CIREBON - Hari pertama puasa Ramadan, harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) relatif stabil.
Pantauan Radar Cirebon di Pasar Pasalaran Kecamatan Weru, Selasa (12/3), harga cabai merah besar yang perna menyentuh harga Rp100 ribu/kilogram (kg) kini turun menjadi Rp50 ribu/kg.
Kepokmas yang stabil lainnya adalah cabai hijau besar masih di harga Rp25 ribu/kg cabai rawit hijau Rp40 ribu/kg, bawang merah Rp25 ribu/kg, wortel Rp15 ribu/kg. Sementara itu, harga daging ayam ras Rp36 ribu/kg.
BACA JUGA:Bupati Imron Lantik Kadishub dan Puluhan Pejabat di Pemkab Cirebon
Namun, ada juga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat yang mengalami kenaikan, meskipun tidak signifikan. Seperti bawang putih yang sebelumnya di harga Rp35 ribu/kg naik menjadi Rp40 ribu/kg. Telur ayam yang biasanya di harga Rp28 ribu/kg, sekarang menjadi Rp32 ribu/kg.
“Yang masih tinggi, daun bawang harganya Rp30 ribu per kilogram, biasanya Rp20 ribu per kilogram. Tomat juga naik signifikan, sekarang harganya Rp28 ribu per kilogram dari harga biasanya Rp15 ribu per kilogram,” ujar Soleh, salah seorang pedagang di Pasar Pasalaran.
Sementara untuk harga beras, mulai turun secara perlahan. Beras premium super, masih di harga Rp16.500/kg, sedangkan beras medium diharga Rp13 ribu/kg. Harga tersebut mulai turun, sejak empat hari yang lalu.
“Beras sudah mulai turun, waktu hari Sabtu. Soalnya dari Indramayu dan Kuningan sudah mulai ada yang panen, meskipun baru sedikit,” kata Penjual Beras di Pasar Pasalaran, Hj Siti Ade.
BACA JUGA:Sambut Ramadan, PWI Beri Santunan dan Bersihkan Masjid
Menurut Siti, turunnya harga beras juga disebabkan karena bantuan beras ke desa sudah ada. Ditambah lagi, ada beras SPHP dari Bulog yang dijual dengan harga murah, sebesar Rp54.500/kg.
Diakui Siti, beras Bulog yang dijual dengan harga lebih murah itu, cepat habis. Sebanyak 2 ton beras yang dikirim oleh Bulog Cirebon habis dalam satu jam.
“Beras SPHP murah. Belum dibongkar saja, warga sudah ramai yang datang. Pedagang sini dan masyarakat yang tahu beras datang pada ngantre. Beli pun dibatasi, paling banyak dua kilogram,” tandasnya. (cep)