Bekuk Pembunuh Agen BRILink

Selasa 12 Mar 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU-Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama petugas gabungan dari Tim Opsnal Polda Jabar berhasil menangkap AS (53), pelaku pembunuhan terhadap Maesaroh (40), seorang agen BRILink di Desa Tenajar Kidul Kecamatan Kartasemaya.

Pelaku AS yang tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah Maesaroh di Kertasemaya, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Jadimulya Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, Sabtu (9/3), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, dalam pengungkapan kasus pembunuhan Agen BRILink, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam dalam mencari keberadaan pelaku. 

Karena, CCTV yang berada di warung BRILink milik korban dirusak pelaku. Namun, pada saat melakukan pendalaman kasus, anggotanya berhasil menemukan rekaman CCTV lain di sekitar TKP. 

BACA JUGA:Kasus Bullying: Degradasi Pendidikan?

“Dari rekaman CCTV tersebut terlihat ada seorang pria masuk ke kios BRILink milik korban,” ujar Fahri.

Namun, lanjutnya, dari rekaman CCTV tersebut polisi belum dapat mengetahui identitas pelaku. 

Setelah kepolisian melakukan penyelidikan, pada akhirnya menemukan HP milik korban yang dijual melalui forum jual beli di Facebook yang diposting salah satu akun dengan harga Rp1,6 juta. 

Kemudian, polisi membuat janji dengan akun yang di Facebook untuk transaksi HP, dan mengamankan tiga orang, yakni DR (48) dan RZ (24) warga Kecamatan Kesambi, serta W (35) warga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon karena diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan AS. 

BACA JUGA:Optimalisasi Pendapatan Menjadi Tujuan

“Dari keterangan ketiga tersangka ini, kami menanyakan ciri-ciri orang yang menjual HP dan mencocokan dengan yang ada direkaman CCTV sekitar TKP, hingga pada akhirnya mengarah kepada pelaku AS,” tuturnya.

Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polres Indramyu akhirnya membongkar tempat persembunyian AS di sebuah tempat kos di Desa Jadimulya Kecamatan Gunungjati. 

“AS melakukan perlawanan kepada petugas  saat akan ditangkap, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku karena berusaha kabur,” terang Fahri Siregar kepada awak media, kemarin.

Selain menangkap pelaku pembunuhan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone milik korban dan sejumlah uang sebesar Rp12.800.000 dari pelaku AS.

BACA JUGA:Masyarakat Jangan Lakukan Praktik Panic Buying dan Menimbun Kebutuhan Pokok

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon