Infak, yang merupakan perbuatan memberikan sebagian harta atau benda, adalah salah satu implementasi amal ibadah seseorang terhadap Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam amalan infak, terkandung nilai-nilai keikhlasan dalam berbuat baik dan beramal saleh.
Amanat tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Baznas Majalengka, Muhamad Ridwan, saat melakukan sosialisasi gerakan infak dua ribu (Gasibu) di MTsN 7 Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (6/3) lalu.
Ridwan menambahkan bahwa infak juga memiliki nilai sosial, seperti tolong-menolong dan rela berkorban.
BACA JUGA:PDIP Punya Tiket Usung Cabup
Kebiasaan berinfak seharusnya telah ditanamkan sejak dini di lingkungan keluarga, karena kebiasaan ini akan menumbuhkan kegemaran untuk beramal saleh dan berbuat kebaikan, termasuk gemar berinfak.
Di lembaga sekolah, kegemaran berinfak sesuai dengan kurikulum pendidikan karakter, dimana kegemaran ini akan menanamkan nilai-nilai spiritual dalam diri siswa.
Oleh karena itu, berinfaq dan kegemaran berinfaq harus ditumbuhkembangkan pada diri siswa.
Kegemaran berinfak sebaiknya dilandasi dengan keikhlasan. Ini berarti bahwa gerakan gemar berinfak harus didasari oleh keikhlasan dan bukan oleh paksaan atau desakan.
BACA JUGA:Playlist Musik Sobat Zetizen
Dengan demikian, pelaksanaan pengumpulan infak di sekolah harus dilakukan tanpa adanya unsur paksaan. (ara)