Segera Panggil Pengurus KONI

Selasa 05 Mar 2024 - 19:07 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON-Kisruh internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) disesalkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan SSi.

Menurutnya, persoalan internal KONI ini menjadi presiden buruk bagi organisasi yang menaungi para cabor di dunia olahraga. 

“Karena itu, dalam waktu dekat ini kami akan memanggil kepengurusan KONI periode 2023-2027 yang saat ini sedang bergejolak,” kata Aan, kepada Radar Cirebon, Selasa (5/2).

Aan mengaku, belum mengetahui secara persis kisruh internal secara utuh.

BACA JUGA:Gerindra Butuh Dua Kursi Lagi

Sebab, pihaknya hanya mendapat informasi gonjang-ganjing internal KONI dari media. Apalagi, sampai muncul mosi tidak percaya dan dugaan penyalahgunaan anggaran. 

“Kami di komisi belum mengetahui persis akar permasalahan terjadinya kekisruhan ini. Jujur saya hanya mengetahui kalau tengah ada permasalahan di internal KONI dari pemberitaan teman-teman media saja,” terangnya.  

Masih kata Aan, secara kelembagaan sangat menyesalkan adanya persoalan tersebut.

Sebab, tugas KONI sendiri untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Cirebon. 

“Kalau ada gejolak seperti ini kan sangat disayangkan, terlebih kepengurusan KONI sendiri belum genap tahun. Ini kan jelas menunjukan tidak ada kekompakan di tubuh KONI itu sendiri,” katanya.

BACA JUGA:Agen BRILink Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Aan menyampaikan, pemanggilan yang akan dilakukan oleh Komisi IV nanti hanya untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi diinternal organisasi tersebut.

Terlebih, DPRD Kabupaten Cirebon melalui Komisi IV, sudah menyetujui dana hibah untuk KONI pada tahun anggaran 2024 ini sebesar Rp5 miliar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk beberapa kegiatan seperti bonus atlet disabilitas, dan juga peningkatan prestasi olahraga. 

“Menurut kami ada masalah yang harus segera diselesaikan di internal KONI. Pemberhentian atau reshuffle yang dilakukan oleh ketua KONI karena tidak bisa bekerja mungkin sah-sah, namun kalau hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan jelas ini tidak bisa dibenarkan,” tandasnya.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon