Pada bagian lain, Kementerian Kominfo siap men-take down konten-konten porno yang telanjur disebar para tersangka di dunia maya. Meski demikian, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya masih menunggu surat permintaan take down dari Polri.
Usman menambahkan, Kementerian Kominfo sejatinya bisa melakukan take down langsung melalui mesin automatic identification system (AIS) atau tim patroli siber. Namun, dia mengingatkan bahwa kasus itu sudah masuk proses penyidikan kepolisian. (idr/mim/wan/c7/oni)
Kategori :
Terkait
Senin 04 Nov 2024 - 15:15 WIB
Sudah Terjerat Kasus Pornografi, Akun Siskaeee Kini Terkait Judi Online
Rabu 31 Jul 2024 - 20:03 WIB
Dari Rp 7 Juta, Pendapatan MAFA dari Jualan Video Porno Anak Capai Rp 15 Juta per Bulan
Minggu 02 Jun 2024 - 19:17 WIB
Ratusan Member Video Porno Anak, Polisi Akan Selidiki Para Pemilik Akun
Kamis 29 Feb 2024 - 19:11 WIB
Jaringan Internasional Pornografi Incar Anak-Anak, Videonya Dijual Seharga USD 200
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Kamis 07 Nov 2024 - 15:05 WIB
Motor Listrik Savart S-1P Sukses Uji Ketahanan Sejauh 3.000 Km Jawa-Bali
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB