Jaringan Internasional Pornografi Incar Anak-Anak, Videonya Dijual Seharga USD 200

Kamis 29 Feb 2024 - 19:11 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Pada bagian lain, Kementerian Kominfo siap men-take down konten-konten porno yang telanjur disebar para tersangka di dunia maya. Meski demikian, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya masih menunggu surat permintaan take down dari Polri.

Usman menambahkan, Kementerian Kominfo sejatinya bisa melakukan take down langsung melalui mesin automatic identification system (AIS) atau tim patroli siber. Namun, dia mengingatkan bahwa kasus itu sudah masuk proses penyidikan kepolisian. (idr/mim/wan/c7/oni)

Kategori :