Sutardi Tegaskan Keputusan PAW Pengurus Sudah Final

Rabu 28 Feb 2024 - 18:32 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

KETUA KONI Kabupaten Cirebon Sutardi Raharja menjelaskan, persoalan reshuffle atau pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI perlu diluruskan. 

Sebab, mekanisme perombakan organisasi sudah ditempuh. Menurutnya, sebelum keputusan reshuffle diambil, sudah ada pemberitahuan terlebih dahulu di dalam rapat pleno.

Namun, tidak semua hadir. “Artinya akan ada reshuffle kepengurusan, dan ada berita acaranya di dalam rapat pleno,” kata Sutardi. 

Menurutnya, keputusan reshuffle itu sebagai bentuk penyegaran organisasi. “Karenanya, bagi pengurus yang terkena reshuffle, mohon maaf sebesar-besarnya. Yang bicara ini soalnya aturan,” terang Sutardi didampingi Bidang Organisasi KONI, Roni. 

BACA JUGA:Bupati Imron Ajak Santri Berprestasi dan Tidak Takut Bersaing

Aturan itu, lanjut Sutardi, berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI pasal 28 menyebutkan, Ketua Umum KONI dapat melakukan perganian antar waktu (PAW) terhadap pengurus di bawahnya yang tidak dapat melaksanakan tugas bagaimana mestinya.  

“Jadi reshuffle yang kami lakukan itu dalam rangka meningkatkan kinerja. Kepengurusan yang baru ini, sudah masuk di bulan ke tujuh. Jadi perlu dilakukan evaluasi. Apalagi, kita akan menghadapi Porkab dan PON,” ucapnya. 

“Kalau pengurus yang tidak pernah hadir dan banyak melakukan kesalahan tentunya harus reshuffle. Kita gak mau ada pengurus yang datang ke KONI cuma sebatas ambil honor,  pulang,” ungkapnya.  

BACA JUGA:Ajang Kreativitas Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif

Selain itu, sambung Sutardi, dari tingkat kehadiran yang minim dan banyak melakukan kesalahan membuat mereka terkena evaluasi dan harus diganti. “Ini berdasarkan pertimbangan dari tim kecil. S

iapa mereka, ya tim formatur,” tuturnya. 

Selain itu, lanjut Sutardi, di dalam kepengurusan KONI juga, tidak boleh merangkap jabatan.

Artinya, harus memilih salah satunya. Masuk dalam kepengurusan KONI atau di cabang olahraga (cabor).  

BACA JUGA:Awasi Ketat Rekap di Kecamatan

“Nah, yang di-reshuffle kemarin itu ada diantaranya merangkap jabatan. Makanya, kita ganti dengan yang baru. Seperti Ketua Harian Sandi Wiranata, merangkap sebagai cabor dan sandi memilih jabatan cabor. Sementara Wakil Ketua Hartono melepas jabatan cabor futsal, tidak di-reshuffle,” ungkapnya.  

Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 18:39 WIB

PHRI Kuningan Siap Sambut Wisatawan

Senin 23 Dec 2024 - 18:35 WIB

Soroti Kinerja PDAU

Senin 23 Dec 2024 - 18:34 WIB

Mutasi Atlet Ketat di Porprov 2026