300 Sertifikat Tanah Diserahkan kepada Warga

Jumat 23 Feb 2024 - 18:43 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) telah melaksanakan penyerahan sertifikat tanah di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) ke-5 tahun 2024 pada Kamis (22/2).

Warga dengan antusias mengantre untuk menerima sertifikat di kantor Kelurahan Majalengka Kulon.

Lurah Majalengka Kulon, Roswati, SIP MSi menyampaikan bahwa sekitar 300 sertifikat tanah telah diserahkan kepada warga dalam program PTSL.

"Dari total sertifikat tanah yang telah dikeluarkan, tersisa sekitar 500 sertifikat dengan harga 150 ribu rupiah pada program PTSL PM yang belum didistribusikan," ungkap Lurah Ros.

BACA JUGA:Beras Medium Rp10.500/Kg

Ia berharap sisa 500 sertifikat tersebut segera diselesaikan distribusinya agar warga yang telah mengajukan permohonan sertifikat pada program PTSL bisa merasa tenang dan senang. 

Dia juga mengingatkan warga yang telah menerima sertifikat untuk menyimpannya dengan aman agar tidak hilang atau rusak. 

"Kehilangan sertifikat dapat memperlambat proses penggantian duplikat dan tidak mudah," tegasnya.

Menurut penjelasan Lurah Roswati, syarat untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya 150 ribu rupiah adalah masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah sama sekali, atau yang baru memiliki akta jual beli atau surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). 

BACA JUGA:Colokan Listrik di KA Bukan untuk Menanak Nasi

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan pada Jumat (23/2) sekitar pukul 13.00 setelah salat Jumat.

Roswati mengakui bahwa program PTSL PM sangat membantu masyarakat. 

Bagi yang telah mendapatkan sertifikat PTSL-PM, dia mendorong agar digunakan dengan bijak dan disimpan dengan baik. 

"Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan tanah tertinggi yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan disimpan dengan rapi agar tidak hilang," katanya. (ara)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 19:29 WIB

Perbaikan Permanen Jembatan di 2025

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Senin 23 Dec 2024 - 18:53 WIB

TPID Temukan Makanan Kedaluwarsa