CIREBON - Tekanan kerja yang dirasakan selama pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2024 telah menyebabkan beberapa petugas KPPS mengalami depresi.
Salah satu petugas KPPS di Kabupaten Cirebon bahkan harus dirawat di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) karena gangguan jiwa yang dideritanya.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ), dr Toat Makruf, mengonfirmasi hal tersebut kepada Radar pada Rabu (21/2).
Menurutnya, pasien dengan gangguan jiwa tersebut adalah seorang warga kabupaten yang juga bertugas sebagai petugas KPPS di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Warga Berebut Beras Murah
“Iya, benar. Salah satu petugas KPPS dari kabupaten tersebut mengalami gangguan jiwa dan sedang dirawat di sini,” terangnya.
Toat menjelaskan bahwa pasien tersebut tiba-tiba mengalami serangan marah-marah tanpa sebab yang jelas, sehingga keluarganya membawanya ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati.
Pasien mulai dirawat sejak tanggal 16 Februari 2024 dan baru diperbolehkan pulang pada Senin, 19 Februari 2024 setelah kondisinya membaik.
“Tiba-tiba pasien tersebut marah-marah dan stres, sehingga memerlukan penanganan khusus untuk sakit jiwa,” tambahnya.
Namun, menurut informasi yang diperoleh, pasien tersebut sebelumnya telah memiliki riwayat gangguan jiwa dan sudah pernah menjalankan tugas sebagai KPPS.
“Kami telah menyiapkan ruangan khusus untuk pasien dengan gangguan jiwa hingga pilkada selesai,” pungkasnya. (abd)