Pekalipan Paling Pertama Rampung

Selasa 20 Feb 2024 - 20:05 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Tahapan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan di Kota Cirebon, baru selesai di satu Kecamatan, yakni di Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Pekalipan.

Memulai rapat pleno rekapitulasi sejak Sabtu 17 Februari, PPK Pekalipan berhasil menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di 94 TPS se-Kecamatan Pekalipan, pada Selasa 20 Februari. 

Penghitungan rekapitulasi TPS terakhir, selesai Selasa siang menjelang waktu Duhur, atau tepat pukul 12.00 WIB. 

Dengan demikian, PPK Pekalipan menjadi kecamatan pertama yang menyelesaikan tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan.

BACA JUGA:PSU Gunakan “Surat Suara Khusus”

Ketua PPK Pekalipan Nilawati mengungkapkan, selama proses rekapitulasi suara di Pekalipan, para saksi yang hadir melakukan pencocokan dari hasil rekap pada setiap TPS yang ada di empat kelurahan yang ada.

Untuk urutan rekapitulasinya, forum rapat pleno bersepakat dimulai dari Kelurahan Pekalipan, dilanjut Kelurahan Pulasaren, Kelurahan Jagasatru dan Kelurahan Pekalangan.

“Alhamdulillah rekap di PPK Pekalipan siang ini bisa selesai, sempat ada beberapa tanggapan dari saksi, tapi kita cocokkan sampai hasilnya sinkron disepakati bersama,” ujar Nilawati.

Setelah itu, sambung dia, proses selanjutnya yakni PPK akan rakor dengan seluruh operator input data sirekap di masing-masing PPS, sebelum nantinya form hasil rekap dicetak dan dibagikan kepada semua pihak terkait.

 

“Yang kita beri salinan, hanya saksi dan para undangan yang diberikan surat mandat saja,” sebutnya.

Sedangkan, terkait urusan logistik pemilu, setelah selesai rekap di tingkat Kecamatan ini, maka akan langsung digeser ke gudang logistik KPU Kota Cirebon.

Namun sebelumnya, ada form C hasil yang harua diset dan dimasukan kedalam box kontainer, beserta beberapa logistik lain.

“Kita akan set dulu, mana yang dimasukan ke kotak suara, dan mana yang disimpan di box kontainer. Jadi nanti yang dikirim ke gudang logistik, di dalam lima kotak itu hanya surat suaranya saja,” imbuhnya. (azs)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon