“Kemudian di Kecamatan Bongas ada dua orang KTP Jakarta mendapatkan surat suara PPWP. Selanjutnya di Kecamatan Anjatan ada satu KTP Garut mendapatkan empat surat suara, lima orang KTP bekasi mendapatkan empat surat suara, yakni PPWP, DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi,” pungkasnya. (oni)
Kategori :