CIREBON- Pertumbuhan UMKM di Kabupaten Cirebon sudah sangat pesat.
Data terkahir 2022 lalu, jumlah UMKM di Kabupaten Cirebon tembus 200 ribu lebih. Dari jumlah itu, terdapat dua UMKM menonjol yang sudah go internasional, yakni, kategori e kraft dan kategori kuliner.
Dan, ada beberapa fokus pembangunan yang menjadi target di 2025 bagi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menangah(UKM) Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:KPU Siap PSU, Partai dan Caleg akan All Out Raih Suara untuk Peluang Jadi Ketua DPRD Kota Cirebon
Target tersebuy adalah meningkatkan legalitas para pelaku usaha, mendigitalalisasikan produk unggulan yang ada di Kabupaten Cirebon dan melanjutkan pembangunan galeri Caruban.
“Pasar UMKM kita sudah ke mancanegara. Seperti Singapura, Malaysia, Timur Tengah, dan negara-negara luar lainnya,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Drs Dadang Suhendra MSi.
Untuk lokalnya, kata Dadang, UMKM Kabupaten Cirebon sudah bekerjasama dengan pelaku bisnis diluar Cirebon.
BACA JUGA:Stok Terbatas, Pembelian Beras di Tingkat Retail di Cirebon Dibatasi
Masih, kata Dadang, tujuan besar lain dari Dinkop dan UKM ini adalah meningkatkan jumlah wirausaha baru, meningkatkan omset pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi pengembangan UMKM.
Terpenuhinya dukungan tata kelola perkantoran, meningkatkan koperasi aktif gang melaksanakan RAT M, volume usaha dan aset koperasi serta merevitalisasi koperasi yang tidak melaksanakan RAT tiga tahun berturut-turut.
“Karena itu kita mempunyai tiga pilar dalam pemulihan ekonomi, yakni, inovasi, kolaborasi dan menu unggulan,” ujarnya.
BACA JUGA:Ketat, PAN dan Demokrat Berebut Kursi Terakhir di Lemahwungkuk
Inovasi ini dilakukan dengan digitalisasi UMKM, sementara kolaborasinya adalah pemberdayaan dan pengembangan UmKM secara pentahelix, sedangkan menu unggulan berkaitan dengan pendampingan melalui DBS dan legalitas usaha.
Ya, Dinkop UKM Kabupaten Cirebon mengundang belasan SKPD dan berbagai stakeholder dalam meningkatkan legalitas untuk para pelaku usaha atau UMKM.
Agenda yang dikemas dalam forum SKPD itu dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.