CIREBON- Tim Unit Reskrim Polsek Kesambi berhasil menangkap satu dari dua pelaku pelemparan bom Molotov. Peristiwa itu terjadi di Kampung Melati, Kesambi, Kota Cirebon.
Pelaku yang diamankan berinisial HS, warga Kampung Kesunean Tengah, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Aksi pelemparan bom motolov di rumah warga berinisial BI itu terjadi Jumat dini hari 16 Februari 2024 sekitar pukul 02.45.
Awalnya pelaku HS sendirian mengendarai motor dari rumah sambil membawa 1 botol bom molotov rakitan. Ketika sampai di Jl Kesambi, tepatnya depan Lapas Kesambi, pelaku bertemu dengan kedua rekannya. Selanjutnya, ketiga pelaku melaju menuju rumah yang jadi sasaran.
Tepat di rumah milik BI, pelaku HS melemparkan bom molotov dan mengenai sofa yang berada di teras rumah. Beruntung, api dari bom motolov tersebut padam sehingga tidak sampai membakar rumah tersebut.
BACA JUGA:Dorong Wujudkan Perda Penanggulangan HIV/AIDS
Takut ditangkap polisi dan warga, ketiga pelaku kabur. Apes bagi pelaku HS, dirinya berhasil ditangkap warga dan polisi dari Polsek Kesambi yang mengejarnya. Sedangkan kedua rekannya kabur.
Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pelemparan bom molotov tersebut.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya tersebut didasari kesal karena temannya (rumah sasaran, red) memiliki utang ke pelaku sebesar Rp300 ribu yang hingga sekarang belum juga dibayar," kata Rudiana.
Masih kata kapolsek, rumah yang dilempar bom molotov adalah salah sasaran. “Jadi pelaku melempar bom molotov itu ke rumah yang salah (salah sasaran). Pelaku mengira itu rumah yang memiliki utang," sebutnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Optimistis IKD Capai Target
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HS kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Kesambi hingga menunggu proses hukum selanjutnya. Polisi juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang berhasil kabur. (rdh)