Pemilih Pemula Rela Antre Pencetakan KTP El dan KTP Digital

Rabu 14 Feb 2024 - 20:29 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Sehari sebelum pemungutan suara Pemilu 2024, suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan tampak lebih ramai dari biasanya, Selasa (13/2). 

Ratusan warga khususnya kalangan pemilih pemula, terlihat antusias mengantre di halaman kantor dinas untuk mengurus administrasi kependudukan, mencakup pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) dan aktivasi KTP Digital.

Bahkan salah seorang pelajar SMA yang turut serta dalam antrean, menyampaikan, jika pembuatan KTP untuk syarat agar bisa mencoblos di hari pemilihan. "Iya bikin KTP, kan biar bisa ikut mencoblos besok (14 Februari)," kata Asep.

Hal ini mengindikasikan tingginya kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan memiliki identitas resmi.

BACA JUGA:Forkopimda Pantau Pemilu

Pihak Disdukcapil Kuningan sendiri telah gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki bukti diri yang sah. Yakni berupa KTP Elektronik dan KTP Digital, untuk dapat menggunakan hak suara di Pemilu 2024.

Melalui akun Instagram resminya, Disdukcapil Kuningan  menyebarkan informasi bahwa sesuai Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, kedua jenis identitas tersebut merupakan syarat utama untuk pemilih. Sehingga untuk memudahkan akses, aktivasi KTP Digital tidak hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kuningan, tapi juga di kantor pemerintah kecamatan dan 182 kantor desa se-Kabupaten Kuningan.

Bahkan, warga dapat melakukan aktivasi secara mandiri melalui smartphone dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari PlayStore. Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilu 2024, Disdukcapil Kuningan telah memutuskan untuk tetap membuka layanan administrasi kependudukan di luar hari kerja, termasuk hari libur.

Kepala Disdukcapil Kuningan Yudi Nugraha menegaskan, tetap melayani masyarakat pada tanggal 8, 9, 10, 11, dan 14 Februari 2024. Layanan ini diutamakan bagi pemilih pemula untuk perekaman e-KTP, serta layanan lain seperti penukaran biodata, percetakan KTP yang hilang atau rusak, dan aktivasi identitas kependudukan digital.

BACA JUGA:Laporkan 27 Dugaan Pelanggaran Kepala Desa, Themis Pertanyakan Netralitas Aparat

Dengan upaya maksimal yang dilakukan oleh Disdukcapil Kuningan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan demokrasi di Indonesia semakin kuat.(ags)

Kategori :