Masyarakat Mampu Berhak Mengajukan SPTJM

Selasa 06 Feb 2024 - 20:40 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

BACA JUGA:Céline Dion Menyita Perhatian Bintang Musik Dunia

Namun, banyak pihak kelurahan yang mengambil bantuan pangan tersebut dan mendistribusikannya kepada KPM.

“Kami memastikan bahwa bantuan pangan beras sampai kepada KPM sesuai dengan data dari Kemenko PMK-RI, dengan bantuan dari PT Pos Indonesia dan kelurahan,” ujarnya.

Elmi menambahkan bahwa Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak enam kali, dari Januari hingga Juni 2024. 

Setiap bulan, KPM akan menerima 10 kilogram beras medium.

“Penyaluran untuk bulan Januari 2024 sudah dilaksanakan, sedangkan jadwal penyaluran untuk bulan Februari hingga Juni nanti akan diinformasikan kemudian,” tutupnya. (ade)

Kategori :