Kenaikan PBB Sesuai MCP KPK

Selasa 06 Feb 2024 - 20:58 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

 

Kenaikan Pajak Bisa Sebabkan Tunggakan Masyarakat Meningkat

CIREBON - Kalangan akademisi juga turut angkat bicara soal kenaikan PBB di Kota Cirebon. 

Dr Editya Nurdiana, seorang akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, menjelaskan bahwa PBB dipengaruhi oleh beberapa variable.

Termasuk PDRB per kapita, jumlah SPPR, tingkat inflasi, luas lahan, luas bangunan, dan jumlah penduduk.

Menurut Editya, ketika Kota Cirebon menaikkan PBB, variabel-variabel tersebut tidak sejalan dengan pendapatan daerah, sehingga peningkatan PBB dianggap perlu. 

BACA JUGA:Hari Ke-2 Main Sepeda di Malaysia: Tercerai Berai Mulai Km 10, ‘Gowes Mempersatukan, Tanjakan yang Memisahkan’

“Rasionalitas kenaikan pajak tidak dapat dilakukan tanpa studi kelayakan dan sosialisasi terhadap masyarakat,” ujarnya.

Editya justru khawatir bahwa kenaikan pajak dapat meningkatkan tingkat tunggakan dari masyarakat. 

“Jangan sampai kenaikan PBB malah meningkatkan tunggakan PBB,” tegasnya.

Editya menyarankan bahwa kenaikan PBB pada saat ini bukanlah langkah yang tepat.

 

Terutama karena pengembalian pajak dari pemerintah kepada masyarakat masih belum seimbang. 

Hal ini tercermin dari pembangunan di Kota Cirebon. 

Menurutnya, kenaikan PBB seharusnya tidak dijadikan sebagai solusi ketika pemerintah mengalami defisit anggaran. (abd/azs)

Kategori :