Mereka mengawasi kegiatan reses anggota DPRD sesuai wilayah kecamatan dan kelurahan di dapilnya masing-masing.
“Jadi, kami rasa tidak ada persoalan. Karena setiap reses yang kita gelar, dihadiri dan diawasi langsung oleh rekan-rekan dari jajaran Panwascam dan Panwas Kelurahan (PKD),” ungkapnya.
Kalaupun di lapangan panwas yang bertugas mendapati temuan dugaan pelanggaran, Ruri mempersilakan melayangkan teguran kepada masing-masing, atau peringatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait pemilihan waktu, Ruri menilai jika reses saat ini sengaja digelar, karena saat ini di Pemkot sendiri sedang dilakukan tahapan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025, berupa musbangkel dan musrenbang kecamatan.
BACA JUGA:Tahun 2025 Alokasi Dana Kelurahan Naik
Sehingga, usulan program pembangunan yang berasal dari input melalui aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses anggota DPRD ini, bisa dipilah dan tidak tumpang tindih dengan usulan program pembangunan yang berasal dari input musbangkel dan musrenbang kecamatan. (azs/abd)