Target Kabupaten Cirebon 40 Ribu Sertifikat, Warga Harus Pasang Patok Batas Tanah

Sabtu 27 Jan 2024 - 13:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat mengajak masyarakat untuk segera pasang patok dan jaga batas tanah milik. Maka dari itu, BPN menggelar kampanye gerakan pemasangan tanda batas di Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jumat 26 Januari 2024. 

Gerakan pemasangan tanda batas yang dilakukan pihaknya dalam rangka memulai kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Khususnya di Desa Babakan, Ciwaringin.  “Intinya, kita akan memulai pelaksanaan pendaftaran tanah secara sistematik. Salah satunya, masyarakat harus melakukan pemasangan tanda batas terlebih dahulu, supaya tidak ada sengketa dengan warga lainnya," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Epha Mariana, kemarin.

Tentunya, pemasangan patok tanda batas itu harus diketahui oleh tetangganya masing-masing. Setelah itu, masyarakat mengumpulkan persyaratan seperti penguasaan fisik yang benar-benar menunjukan tanah tersebut milik yang bersangkutan.

BACA JUGA:Sungai Meluap, 8 Desa di Mundu Terendam Banjir

Kalaupun, ada AJB dan SPPT agar memberikan tahukan ke petugas BPN. "Insya Allah persyaratan pendaftaran tanah, kita buat sederhana. Yang penting bukan tanah milik orang lain, atau tidak ada sengketa, Insya Allah bisa disertifikatkan. Biayanya pun cum Rp150.000 karena sudah ditetapkan oleh Permendagri," papar Epha.

Kata dia, untuk di Provinsi Jawa Barat target BPN sebanyak 500 ribu sampai 1 juta sertifikat. Namun untuk Kabupaten Cirebon sendiri, targetnya sekitar 40.000 sertifikat tanah. "Kalau untuk Kabupaten Cirebon, targetnya sekitar 40.000 an di tahun 2024," tandasnya.

Turut hadir Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Bupati Cirebon H Imron MAg, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka memasang patok tanda batas tanah secara simbolis di samping Balai Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin.

BACA JUGA:Punya Nilai Historis, Taman Patok Jati Jatibarang Ditata

“Kami mendukung program pemasangan patok tanda batas. Target untuk di Kabupaten Cirebon sekitar 40.000 di tahun ini (2024, red)," ujar Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada awak media di depan Balai Desa Babakan.

Sementara itu, Camat Ciwaringin, Dedi Samanhudi mengatakan bahwa target 40.000 yang disampaikan tersebut kemungkinan untuk 412 Desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Karena itu, pihaknya berharap di Ciwaringin bisa mendapatkan kuota tersebut. Minimalnya, 100 sertifikat di setiap desa.

"Di Kecamatan Ciwaringin yang sudah pemberian sertifikat di Desa Budur, Desa Babakan, dan Desa Beringin. Mudah-mudahan nanti desa lainnya. Bagi yang belum, nanti kita kawal," tandasnya. (**)

 

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon