Kasus Suami Bunuh Istri, Polresta Cirebon Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Senin 22 Jan 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Apakah pelaku Moh Mugni Fawaiz atau MM melakukan pembunuhan itu seorang diri? Apakah ada pihak-pihak lain yang turut membantu mengangkat jenazah Olivia Polandi atau OL untuk dibuang ke sungai?

Dari kronologi yang diungkap penyidik Polresta Cirebon, pelaku membawa korban yang sudah dibungkus seprai ke sungai. Di sungai itulah, ia menenggelamkan jasad korban menggunakan tiga buah batu.

“Kami masih mendalami apakah pelaku melakukan aksinya ketika membuang jasad korban sendirian atau ada yang membantu. Sejauh ini masih kita dalami,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Kasat Reskrim Kompol Hario Prasetyo Seno dalam sesi jumpa pers, Senin 22 Januari 2024.

Sumarni menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan adanya penemuan mayat yang dibungkus kain seprai di bawah jembatan Sungai Wanganayam, Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada 10 Januari 2024.

BACA JUGA:Sadis dan Terencana: Kasus Suami Bunuh Istri di Cirebon

Dari penemuan itu, kata Sumarni, penyidik menduga korban pembunuhan karena adanya luka tusukan dan bekas luka gorok di leher. Dari situlah polisi langsung melakukan otopsi dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Dua hari setelah penemuan mayat, orang tua korban mendatangi Polsek Susukan. Awalnya, orang tua korban melaporkan kehilangan anak dan menantu. Setelah memberitahukan ciri-ciri anaknya, ternyata mirip dengan mayat yang mengapung di Sungai Wanganayam.

“Berdasarkan ciri fisik sama. Hasil penyelidikan kami, mayat tersebut ternyata Olivia Polandi warga Desa Bunder, Kecamatan Susukan," paparnya.

Setelah diketahui identitas korban, polisi langsung melakukan olah TKP di rumah tinggal pelaku yang ada di Blok Tonggoh, Desa Bunder, Kecamatan Susukan. Olah TKP dilakukan pada Sabtu 13 Januari 2024. Hasil olah TKP itu, polisi mengamankan pisau, golok, seprai, lima buah tali, buku nikah, hingga pakaian.

BACA JUGA:Jangan Nekat Terjang Banjir saat Naik Motor

“Dari alat bukti dan saksi, kemudian mengarah ke identitas pelaku. Kita melakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Bali. Kini masih dilakukan pendalaman," terangnya.

MM sendiri melarikan diri dengan membawa motor mertuanya. Awalnya ia bersembunyi di Rembang, Jawa Tengah, hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi di Bali.

“Tersangka awalnya melarikan diri ke Rembang, Jawa Tengah. Kita kejar, kemudian tersangka berhasil kita amankan di Kuta, Provinsi Bali, pada tanggal 15 Januari 2024," tandas Kombes Sumarni. (cep)

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Jumat 20 Dec 2024 - 19:13 WIB

Bertekad Berantas Peredaran Miras

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon