KontraS Catat Banyak Pelanggaran HAM Terkait PSN

Senin 22 Jan 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti tingginya angka pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam kurun waktu November 2019 hingga Oktober 2023, KontraS mencatat sebanyak 79 peristiwa pelanggaran HAM yang melibatkan berbagai pihak.

Menurut Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, para warga yang terlibat dalam PSN menghadapi beragam bentuk pelanggaran HAM, mulai dari pembatasan informasi, serangan digital seperti doxing dan peretasan, hingga kekerasan fisik, intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, pengrusakan, dan penembakan peluru karet. 

Lebih lanjut, beberapa masyarakat juga mengalami pengrusakan lingkungan, penggusuran paksa, okupasi lahan, serta kekerasan psikologis dan simbolik, yang sering kali berujung pada kriminalisasi.

KontraS juga mencatat bahwa ada empat tindakan pelanggaran yang sering kali digunakan untuk membungkam masyarakat, yakni upaya kriminalisasi terdapat 27 peristiwa, intimidasi 18 peristiwa, okupasi lahan 18 peristiwa, dan penangkapan sewenang-wenang 17 peristiwa. 

BACA JUGA:Partai Gelora Soroti Infrastruktur Jalan Rusak di Kota Cirebon

Dari berbagai pihak yang terlibat, institusi Polri adalah yang paling dominan dalam melakukan intimidasi, dengan 39 peristiwa, diikuti pemerintah dengan 30 peristiwa, dan swasta atau perusahaan dengan 29 peristiwa.

Dimas Bagus Arya juga mengkritik pendekatan pembangunan yang hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan, menyatakan bahwa hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan baru di masa mendatang.

“Pendekatan yang hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan ini, hanya akan dapat menimbulkan berbagai bentuk permasalahan baru di kemudian hari,” ungkap Dimas. 

Atas dasar itu, Dimas merekomendasikan catatan kepada berbagai pihak. Salah satunya rekomendasi itu ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan dan mengevaluasi secara total terkait Proyek Strategis Nasional. Terlebih yang terbukti merugikan rakyat, memicu munculnya berbagai bentuk praktik kekerasan serta pelanggaran HAM baik dilakukan oleh negara melalui aparatnya, maupun perusahaan kepada masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. 

BACA JUGA:PBNU Nonaktifkan 64 Fungsionaris

Sebagai tanggapan atas temuan ini, Dimas merekomendasikan berbagai langkah kepada beberapa pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia Jokowi untuk menghentikan serta mengevaluasi sepenuhnya terkait Proyek Strategis Nasional. Terutama yang terbukti merugikan rakyat dan memicu berbagai bentuk praktik kekerasan serta pelanggaran HAM. Baik dilakukan oleh negara melalui aparatnya, maupun perusahaan kepada masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.KontraS juga menyoroti pentingnya nilai HAM dan partisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan yang berkaitan dengan PSN.

Lebih jauh, KontraS mengingatkan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Investasi, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa PSN harus mengedepankan nilai HAM serta partisipasi. Selain itu, lembaga negara pengawas seperti Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas, dan KPK juga diingatkan untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi dalam lingkup proyek strategis nasional.

"Lembaga negara pengawas seperti halnya Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran atas tindakan aparat yang melakukan tindakan represif terhadap masyarakat dalam lingkup proyek strategis nasional. Selain itu lembaga pengawas negara, seperti KPK melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran praktik korupsi atau penyelewengan," pungkasnya. (jpnn) 

Kategori :

Terkait

Senin 11 Dec 2023 - 19:25 WIB

Capaian Hak Asasi Manusia Stagnan

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon