MAJALENGKA - Novi Bagaskara, warga Desa Sukaperna Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka menyatakan bersyukur karena motor yang sebelumnya dicuri akhirnya berhasil kembali. Hal tersebut terungkap saat jajaran Polres Majalengka berhasil mengungkap pelaku curanmor.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto SIK MSi CPHR, memberikan kembali sepeda motor hasil curian kepada korban, Novi Bagaskara di sela konferensi pers di halaman kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka, Jumat 24 November 2023.
Sebelumnya, sepeda motor milik Novi Bagaskara, merek Yamaha Aerox, hilang dicuri pada Sabtu 11 November 2023, di dalam garasi rumahnya.
Melalui upaya yang intensif, petugas dari Polres Majalengka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian, D A (36), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
BACA JUGA:Jadi Pelaku Curanmor, Dua Pemuda Indramayu Ditangkap Polres Majalengka
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Majalengka dan seluruh jajaran Polres Majalengka yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya," kata Novi Bagaskara.
Kapolres Majalengka juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama.
"Polres Majalengka berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," tegas dia. (ono)