MAJALENGKA - Jumlah surat suara yang dilipat untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka total secara keseluruh di Majalengka itu, sebanyak 5.103.270 lembar. Dan, ada sekitar 500 orang petugas yang dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara dengan upah per satu lipatan Rp265. Surat suaranya terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Kabupaten Kota, Provinsi dan surat suara Pilpres.
"Saya terharu tadi karena pelipat suaranya juga ada dari disabilitas, umurnya di atas 17 sampai dengan 60 tahun. Saya sangat mengapresiasi KPU. Saya berharap proses pelipatan surat suara bisa selesai lebih cepat dan ditargetkan bisa selesai dalam tujuh hari," ujar Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi saat memantau langsung proses pelipatan surat suara, kemarin.
Proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara mulai dilaksanakan di Kabupaten Majalengka pada Selasa (9/10), dan Gedung Majalengka Creative Center (MCC) menjadi lokasi yang dipilih dalam proses pelipatan surat suara. "Nah tadi saya lihat di sana petugas ada sekitar 500 orang, dan pelipatan berjalan dari jam 08.00 WIB sampai jam 16.00.WIB. Teknik pelipatannya ada yang pakai botol dan sebagainya. Surat suara yang dilipat itu adalah surat suara untuk Dapil 9 di Majalengka,” paparnya.
BACA JUGA:Warga Arjasari Dapat Sertifikat Gratis Program PTSL
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Utama Putra petugas pelipatan surat dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing terdiri dari 50-53 orang, termasuk tiga pengawas di tiap kelompok. Dia juga membenarkan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara kali ini melibatkan 500 pekerja yang berasal dari Kabupaten Majalengka.
Selain itu, puluhan penyandang difabel juga turut direkrut untuk menyortir dan melipat jutaan surat suara Pemilu 2024 tersebut."Kami melibatkan 500 orang termasuk penyandang difabel dalam sorlip surat suara ini, dan mereka dari berbagai kecamatan di Majalengka," kata Teguh saat ditemui di Majalengka Creative Center, Selasa (9/1).
Ia mengatakan, sorlip tersebut diawali untuk pemilihan anggota DPR RI Dapil IX Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang.Pihaknya merencanakan untuk melakukan sorlip terhadap satu jenis surat suara dalam satu hari, sehingga tidak tercampur dengan lainnya.
Pasalnya, terdapat lima jenis surat suara yang dilakukan sorlip, yakni pemilihan anggota DPRD Kabupaten Majalengka, DPRD Jawa Barat, DPR RI, DPD RI, dan Pilpres 2024. "Kami sengaja mengatur agar satu hari satu jenis surat suara, karena untuk menghindari tercampur dengan surat suara lainnya," ujarnya. (**)