Gara-gara Material Gapura Dipindahkan, Audit Pataraksa Bisa Terhambat

Selasa 09 Jan 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Eep F

Pemindahan material gapura yang roboh di Alun-alun Pataraksa ternyata bisa menghambat proses audit. Hal ini disesalkan Inspektur Kabupaten Cirebon, Drs Iyan Ediyana MM MSi.

“Harusnya jangan diangkutin dulu materialnya.Tunggu audit dan pemeriksaan agar ketahuan apakah speknya sesuai atau tidak. Sehingga nanti bisa disimpulkan, kesalahannya apakah di perencanaan atau ketika pelaksanaan," ujar Iyan Ediyana saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Selasa 9 Januari 2024. 

Menurutnya, tidak adanya material gapura di lokasi akan menyulitkan proses audit. “Kalau materialnya tidak ada, bagaimana kita akan lakukan audit? Tentu ini jadi kendala," katanya.

Pihaknya, kata Iyan, tidak pernah meminta pihak manapun untuk memindahkan material gapura itu ke tempat lain. “Saya kaget ketika mendapati TKP sudah bersih dari puing runtuhan. Kok sudah bersih? Kan mau diaudit," ungkapnya.

BACA JUGA:Sisa Material Dibersihkan, Gapura Pataraksa Belum Jelas Kapan Diperbaiki

Seperti diketahui, seluruh pembangunan Alun-alun Pataraksa tahap II sudah dibayar. Termasuk gapura yang ambruk beberapa waktu lalu. Harusnya, kegiatan pembersihan puing dan material yang sudah dibayar tersebut harus seizin dan atas perintah Pemkab Cirebon, karena barang dan puing yang dibersihkan itu milik Pemkab Cirebon.

Kasus ini juga menarik perhatian pengamat dan aktivis Cirebon Timur, Rizky Pratama. “Ini ada yang menarik. Gapura ini kan sudah dibayar, terus materialnya dibawa ke mana? Siapa yang memerintahkan? Kan harus jelas dulu," ujarnya.

Menurut dia, harusnya perintah yang dilaksanakan dalam bentuk resmi, baik melalui surat atau dokumen klausul kontrak. “Kalau ada perintah bangun ulang, itu ketentuan dalam apa? Ada surat atau dokumennya gak. Karena ini kan pakai duit negara, bukan uang pribadi jadi harus jelas dasarnya agar tidak melanggar aturan," imbuhnya.

Terlebih jika pihak terkait memerlukan material puing tersebut sebagai salah satu bahan untuk audit maupun kebutuhan lainnya yang terkait penanganan lanjutan ambruknya Gapura Pataraksa. “Sekarang kalau polisi, kejaksaan atau Inspektorat mau periksa, barangnya sudah tidak ada, kan jadi repot," jelasnya.

BACA JUGA:Rencana Bangun Ulang Gapura Pataraksa, DLH Tunggu Arahan Inspektorat

Sebelumnya, Anggota DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto ST, mendesak agar penanganan insiden ambruknya gapura Pataraksa dilakukan dengan serius sehingga tak terulang di kemudian hari. 

Ia pun memberikan beberapa catatan terkait ambruknya gapura tersebut. Pertama, Bambang memberikan nilai minus untuk pelaksana proyek yang pada kenyataannya apa yang dikerjakan hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

“Ini tentu membuat kita kecewa, baru diresmikan kok bisa kejadian seperti ini? Kami mendesak ada audit menyeluruh yang dilakukan terhadap proyek ini, baik untuk tahap pertama maupun tahap kedua,” ujar Bambang.

Audit ini nantinya diharapkan bisa memberikan gambaran secara rinci apakah penggunaan anggaran dalam proyek itu sudah sesuai atau belum. Sehingga jika nanti muncul temuan atau hal-hal yang tak sesuai, bisa segera diambil tindakan yang tepat.

Kedua, kata Bambang, pihaknya mendorong agar APH atau apparat penegak hukum bisa terlibat aktif dalam pengawasan pekerjaan tersebut. Baik saat pelaksanaan ataupun sesudahnya. Dengan adanya pengawasan ketat dari penegak hukum maka bisa meminimalisir potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran yang nantinya merugikan keuangan negara.

Kategori :