Bawa Parang, Polisi Ciduk Empat Remaja

Minggu 07 Jan 2024 - 18:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PATROL-Remaja di Kecamatan Patrol terpaksa digelandang ke Mapolsek Patrol oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Patrol, Minggu (7/1). Pasalnya, empat remaja yang berusia 13 hingga 18 tahun itu kedapatan membawa parang.

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Patrol AKP H Saripudin membenarkan penangkapan keempat remaja. Menurutnya, penangkapan dilakukan karena empat remaja ini dianggap meresahkan masyarakat sekitar dengan membawa parang cocor bebek atau corbek. 

“Benar, unit Reskrim Polsek Patrol telah mengamankan empat remaja yang diduga telah mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Patrol AKP H Saripudin didampingi Kasi Humas AKP Saefullah.

Dijelaskannya, keempat remaja yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SM, RK, TY, dan TH. 

BACA JUGA:Ramai-ramai ke Lokasi Bencana

Pada saat diamankan itulah salah satu dari remaja tersebut, yakni SM, kedapatan membawa senjata tajam jenis parang corbek.

“Mereka diamankan saat anggota Reskrim Polsek Patrol di Desa Sukahaji Blok Remang  pada minggu pukul 03.00 WIB. Semuanya merupakan warga Kecamatan Patrol,” terang Saripudin.

Dia berharap, dengan langkah ini, dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Patrol,” katanya. (oni)

Kategori :

Terkait

Minggu 21 Jul 2024 - 19:16 WIB

Tega, Anak Bacok Ibu Kandung

Jumat 19 Jul 2024 - 19:40 WIB

Warga Gagalkan Aksi Perampokan

Kamis 09 May 2024 - 18:13 WIB

Rumah dan Mobil Mantan Istri Dibakar

Minggu 14 Jan 2024 - 18:04 WIB

Tingkatkan Patroli sampai Pagi Hari