Pelaku Penculikan Bayi Minum Suplemen sebelum Beraksi, Kapolres: Ini di Luar Kewajaran

Jumat 24 Nov 2023 - 19:19 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan apa yang dilakukan pelaku penculikan terhadap bayi berusia 4 bulan itu benar-benar di luar kewajaran. Pelaku ternyata menenggak minuman berstamina, lalu melancarkan aksinya. Ia menculik bayi itu, dibawa ke kebun pisang dan melakukan pelecehan seksual.

Menurut Arif, berdasarkan keterangan dari pelaku, aksinya dilakukan dengan sadar. Ia mendatangi rumah korban, mengenda-endap dan berhasil membuka jendela kamar, lalu membawa bayi. Alasannya, lantaran dendam kepada ibu korban yang menolak perasaan suka.

“Jadi sebelum menculik, pelaku telah mengkonsumsi minuman peningkat stamina. Ia membawa korban untuk melampiaskan nafsunya. Yang jelas ini di luar kewajaran," ucap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.

BACA JUGA:Penculik Bayi di Kaliwedi Diciduk, Korban Diambil saat Tidur Bersama Ibunya

Kondisi bayi tersebut, tambah Kapolresta Arif, masih dalam pendampingan dan perawatan intensif tim medis di RSUD Arjawinangun. Kondisinya semakin membaik.

Sementara itu, pelaku mengaku perbuatannya lantaran sakit hati. Sebab, ia pernah menyampaikan rasa suka terhadap ibu korban. “Perasaan saya pernah disampaikan dua tahun sebelum ibu korban menikah," singkat pria yang belum berkeluarga itu saat dihadirkan dalam konferensi pers kemarin. (sam)

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon