Proyek Pataraksa: Warga Minta KPK Turun, Kejaksaan Juga Sudah Kumpulkan Data

Kamis 04 Jan 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Sementara itu, pascaambruknya gapura Alun-alun Pataraksa, Unit Identifikasi Polresta Cirebon telah mendatangi lokasi. Polisi mengecek bangunan yang roboh tersebut.

Tak hanya itu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon juga ke lokasi dan mengklarifikasi beberapa pihak terkait. Tujuannya untuk mengetahui apa yang terjadi sehingga robohnya gapura tersebut.

Sementara itu, hasil rapat antara DLH Kabupaten Cirebon dengan konsultan serta pelaksana disepakati bahwa PT Caesar Utama Karya sanggup dan bertanggungjawab untuk membangun kembali gapura yang ambruk.

Kedua, pihak konsultan pengawas sanggup mengawasi pelaksanaan pembangunan kembali gapura, tanpa ada biaya pengawasan dari pemda. Ketiga, hasil analisa terhadap kejadian rubuhnya gapura, dimungkinkan karena ada pergerakan batu dalam gapura, yang mengakibatkan masuknya air ke dalam gapura. Pergerakan tersebut menyebabkan batu mendorong dinding bata.

BACA JUGA:Ajak Tingkatkan Semangat Pengabdian dan Perjuangan

Ya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan pihak PT Caesar Utama Karya akan bertanggungjawab atas ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa. “Sesuai kesepakatan antara PT Caesar dan PT Ganesa selaku pengawas siap bertanggungjawab melakukan pengawasan untuk pembangunan ulang gapura yang ambruk tanpa dibayar pemda," kata Iwan.

Hasil rapat itu, pihaknya menganalisa bahwa penyebab ambruknya gapura karena adanya pergerakan batu dalam kolom. Sehingga, menjadi daya desak terhadap bata dan bergeraknya batu ini disinyalir karena aliran air masuk ke dalam, kemudian menjadi jenuh dan menjadi daya dorong batu ke bata dan menjadi ambruk.

Karena itu, untuk pembangunan ulang gapura tradisional tersebut dibutuhkan waktu hingga dua bulan. “Karena ini akan dibangun dari awal. Jadi dibongkar total maka waktunya dua bulan selesai," kata Iwan.

DORONG AUDIT MENYELURUH
Sebelumnya, Anggota DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto ST, mendesak agar penanganan insiden Pataraksa dilakukan dengan serius sehingga tidak terulang di kemudian hari.

BACA JUGA:Dibutuhkan 3.935, Pendaftar Panwas TPS Baru 1.725 Orang

Ia pun memberikan beberapa catatan terkait ambruknya gapura tersebut. Pertama, Bambang memberikan nilai minus untuk pelaksana proyek yang pada kenyataannya apa yang dikerjakan hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

“Ini tentu membuat kita kecewa, baru diresmikan kok bisa kejadian seperti ini? Kami mendesak ada audit menyeluruh yang dilakukan terhadap proyek ini, baik untuk tahap pertama maupun tahap kedua,” ujar Bambang.

Audit ini nantinya diharapkan bisa memberikan gambaran secara rinci apakah penggunaan anggaran dalam proyek itu sudah sesuai atau belum. Sehingga jika nanti muncul temuan atau hal-hal yang tak sesuai, bisa segera diambil tindakan yang tepat.

Kedua, kata Bambang, pihaknya mendorong agar APH atau apparat penegak hukum bisa terlibat aktif dalam pengawasan pekerjaan tersebut. Baik saat pelaksanaan ataupun sesudahnya. Dengan adanya pengawasan ketat dari penegak hukum maka bisa meminimalisir potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran yang nantinya merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Dorong Jalan Alternatif Atasi Kemacetan Ciledug

Terlebih, menurut Bambang, ia membaca statement Bupati Cirebon yang kecewa karena melihat konstruksi gapura yang kacau dan kurang besi. “Ini harus jadi momentum APH bergerak masuk, agar nanti terlihat seperti apa pelaksanaan proyek di daerah kita. Siapa-siapa yang terlibat harus dimintai keterangan, agar ketahuan penyebab pasti insiden ini. Bupati saja sampai ngomong kurang besi,” imbuhnya.

Kategori :