Selain itu, kata Bambang, dengan kejadian ini Pemprov Jawa Barat harus melakukan evaluasi terkait program- program prioritas yang dilak¬sanakan di daerah. Jangan sampai, niat baik dari Pemprov Jawa Barat membangun daerah tapi tanpa pengawasan dan evaluasi.
Proyek Pataraksa, kata Bambang, bersumber penuh dari Provinsi Jawa Barat. “Ini catatan untuk pemprov juga, untuk program-program prioritas di daerah sudah seperti apa evaluasinya? Ini insiden serius, kualitas bangunannya kini jadi pertanyaan,” katanya.
Seperti diketahui, Taman Pataraksa direvitalisasi menjadi Alun-alun Pataraksa menggunakan dana dari Pemprov Jabar. Proyek revitalisasi sendiri direncanakan sejak 2018 dan baru dimulai pada 2020. Revitalisasi menelan anggaran total Rp15,7 miliar dengan rincian tahap awal menghabiskan anggaran Rp11,6 miliar dan tahap kedua atau finishing menelan anggaran Rp4,1 miliar.
BACA JUGA:Baznas Majalengka Salurkan Infak untuk Palestina Rp500 Juta
Pataraksa sendiri setelah direvitalisasi digadang-gadang menjadi salah satu ikon baru Kabupaten Cirebon. Alun-alun ini masih terintegrasi dengan Masjid Agung Sumber.
Dengan direvitalisasi, taman itu diubah menjadi alun-alun untuk kebutuhan ruang publik warga Kabupaten Cirebon. Seperti Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Alun-alun Pataraksa juga disediakan basement untuk tempat parkir kendaraan.
Kemudian ada unsur-unsur kearifan lokal Cirebon, ada panggung seni sebagai tempat seniman berkreasi maupun latihan, juga ada galeri untuk memamerkan hasil karya seniman, kerajinan tangan, dan produk UMKM lokal. (awr/dri/cep)