MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka saat ini tengah membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat (Panawas) Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. Untuk kebutuhan jumlah petugas Pengawas TPS di Kabupaten Majalengka sebanyak 3.935 orang.
Sejak dibuka pada Selasa (2/1) sampai dengan Rabu (3/1) jumlah pendaftar yang masuk menurut Ketua Bawaslu Dede Rosada sudah mencapai 1.725 orang, terdiri dari laki-laki 1.075 orang, dan perempuan 680 orang.
"Rencananya pendaftaran Panwas TPS ini akan dibuka sampai dengan 7 Januari,” katanya.
Sementara itu, Koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Nunu Nugraha menambahkan sedikitnya ada 14 persyaratan yang perlu diketahui oleh masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS.
BACA JUGA:Baznas Majalengka Salurkan Infak untuk Palestina Rp500 Juta
Berkas pendaftaran yang harus dikumpulkan ada tujuh yakni foto kopi KTP, pas foto terbaru ukuran 4x6 dua lembar, foto kopi ijazah terahir, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermaterai 10.000 dan surat keterangan sehat.
"Untuk informasi lebih lanjut warga masyarakat bisa menghubungi panwaslu kecamatan setempat,” ujarnya. (bae)