Proses Ganti Rugi Tak Jelas

Kamis 04 Jan 2024 - 18:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

“Pernah sudah lama kami warga terdampak setelah ada pematokan batas rumah warga yang direlokasi kumpul. Waktu itu kami ingin per batanya Rp10.500.000, tapi sampai awal tahun 2024 belum ada kepastian,” tukasnya.

Warga terdampak lainnya, Entin menyayangkan proses ganti rugi yang lambat, dan warga hanya dijanjikan dapat ganti rugi. Dia juga berharap harga ganti rugi bisa sesuai untuk permintaan keluarga yang terdampak. 

“Kalau kami tidak terlalu menginginkan terus diberikan bantuan, yang terpenting bagaimana kepastian kapan adanya ganti rugi rumah, karena kami rumah kami yang rusak tidak bisa ditinggali lagi,” ujarnya. (oni)

Kategori :