Proses Ganti Rugi Tak Jelas

Kamis 04 Jan 2024 - 18:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU- Proses ganti rugi warga terdampak tanah ambles di Blok Rengaspayung Kecamatan Kertasemaya hingga saat ini tidak jelas kelanjutannya. 

Akibatnya, tiga kepala keluarga (KK) yang terdampak tanah ambles itu masih tinggal di rumah kontrakan.

Salah satu kepala keluarga yang rumhanya terdampak tanah ambles, Abdul Muin mengatakan, sudah dua tahun harus tinggal di rumah kontrakan bersama keluarga.

Hal itu dikarenakan rumah miliknya sudah tidak bisa lagi untuk ditinggali akibat terdampak dari Tanggul Cimanuk yang ambles sejak tahun 2019, hingga mengakibatkan rumahnya ikut ambles terbawa pergerakan tanah. 

BACA JUGA:BMKG Prakirakan Hari Ini Hujan Mengguyur Mayoritas Wilayah Indonesia

Diakuinya, pada tahun 2021 dapat bantuan sebesar Rp5 juta untuk kontrak rumah. Kemudian tahun 2022, langsung dikontrakan rumah.

“Tapi baru bulan 10 kontrakan sudah habis,” ujar Abdul Muin saat melihat puing-puing rumahnya yang ambruk dan ditumbuhi ditumbuhi semak belukar, Kamis (4/1).

Kemudian, sambung Muin, pihaknya kembali menerima bantuan setelah tiga kepala keluarga mendatangi kantor kecamatan setempat, untuk menanyakan waktu proses pembahasan terkait ganti rugi rumah mereka. 

Saat itu, kata Muin, pihaknya dijanjikan akan membahas proses ganti rugi pada bulan November 2023. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait ganti rugi.

BACA JUGA:Debat Ketiga Capres-Cawapres, TKN Minta MNC Tak Jadi Penyelenggara Tunggal

“Selang beberapa hari kami dapat bantuan lagi sebesar Rp3 juta untuk tiga kepala keluarga, jadi satu KK dapat Rp1 jutaan,” ujarnya. 

Dengan nominal bantuan per KK Rp1 juta tersebut, sambung Muin, tidak dapat digunakan untuk kembali ngontrak rumah selama satu tahun. 

“Kami hanya berharap bisa segera ada kepastian waktu proses pembahasan ganti rugi tempat tinggal kami, kalau sudah pasti kami akan tenang,” ujarnya.

Diakui Abdul Muin, sebelumnya warga yang terdampak sudah pernah diajak berkumpul dengan pemerintah desa terkait pengajuan kesepakatan harga yang sesuai keinginan warga. 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Terdapat 11 Formasi untuk Lulusan S1, Persiapkan dari Sekarang

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon