
Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan evaluasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sosial (bansos) lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penerima bantuan menjadi lebih tepat sasaran di masa mendatang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa evaluasi ini penting dilakukan mengingat banyak KPM yang masih bergantung pada bantuan PKH. "Selama ini kan orang nyaman terima bansos, jadi kalau ada warga yang fungsi sosialnya kembali utuh atau normal, ya harus mau naik kelas untuk menerima bantuan berupa pendampingan pemberdayaan, tidak bisa lagi terus menerus menerima bansos," kata Gus Ipul di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (4/3/2025).
Dalam kunjungannya ke Kecamatan Pasrepan, Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program PKH dan para KPM yang memenuhi syarat. Proses evaluasi ini dijadwalkan akan dimulai pada triwulan II tahun 2025 dan akan dilakukan minimal setiap lima tahun sekali untuk memperbarui data KPM dan memastikan bahwa PKH disalurkan kepada mereka yang lebih memerlukan.
Ia menegaskan pentingnya melepaskan ketergantungan terhadap bantuan sosial. Jika dalam waktu lima tahun KPM telah kembali fungsi sosialnya, maka mereka diwajibkan untuk meninggalkan ketergantungan pada bansos dan PKH serta berpartisipasi dalam program pemberdayaan yang disediakan oleh Kemensos.
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Berubah
Saat ini terdapat sekitar 20 juta hingga 21 juta data KPM yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, namun masih ada keluhan bahwa beberapa bantuan tersebut tidak tepat sasaran. "Minimal setiap lima tahun kita evaluasi. Ini ada yang sudah 10 tahun, 18 tahun juga ada, masih dapat bansos dan PKH maka saya minta ke semua pihak supaya target KPM lebih jelas untuk siapa-siapa yang memenuhi syarat," jelasnya.
Untuk memastikan prosesi ini berjalan dengan baik, Gus Ipul meminta agar ada koordinasi yang solid antara pendamping dan perangkat pemerintahan di daerah, seperti kepala desa dan lurah, dengan tim dari Kemensos melalui dinas terkait. Koordinasi ini diharapkan dapat membantu mendata kondisi KPM secara rinci setiap tahunnya, sehingga Kemensos dan pemerintah daerah memiliki data penyaluran bansos dan PKH yang akurat.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa untuk kategori lansia, Kemensos menyediakan program perlindungan sosial sepanjang hayat. Mereka tidak lagi mengakses program pemberdayaan, tetapi perlindungan sosial yang berkelanjutan.
"Untuk lansia bukan lagi program pemberdayaan, Kemensos akan kawal perlindungan sosial sepanjang hayat bagi mereka," kata Gus Ipul.
BACA JUGA:Pengeroyokan dan Pembacokan di Cirebon Timur, Keluarga Korban Berharap Proses Hukum Berjalan Cepat
Ini menegaskan komitmen Kemensos untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi kelompok rentan di masyarakat, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada bantuan sosial semata. (antara)