Pengeroyokan dan Pembacokan di Cirebon Timur, Keluarga Korban Berharap Proses Hukum Berjalan Cepat

Muhamad Rizki Hidayat dan anaknya Muhamad Ardis Pratama. Ardis mengalami luka bacok di kepala dalam peristiwa pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi Februari lalu.-deny hamdani-radar cirebon
CIREBON- Muhamad Ardis Pratama (15) mengalami luka bacok di kepala. Ia dikeroyok lalu dibacok sekelompok orang di Cirebon Timur. Yakni di Karangmalang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/2/2025). Hingga Selasa (4/3/2025), kepala Ardis masih dibalut perban. Ardis memang mengalami banyak luka bacokan di kepalanya.
Keluarga sendiri sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka berharap polisi bisa segera memproses hukum para pelaku. “Ya kami berharap segera ada proses hukum,” tutur orang tua Ardis, Muhamad Rizki Hidayat.
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu anaknya berbonceng tiga menggunakan motor setelah bermain. "Sekitar jam 1 malam itu anak saya dan temannya diberhentikan kelompok masyarakat di Desa Karangmalang dan digeledah. Anak saya digeledah gak ada apa-apa, akan tetapi teman yang nyetir motor itu memang bawa sajam," ujar Rizki kepada Radar Cirebon.
BACA JUGA:DPR Apresiasi Jalur Masuk PTN bagi OSIS dan Pramuka
Saat itu, menurut Rizki, anaknya langsung dikeroyok oleh kelompok masyarakat. “Anak saya langsung dipukulin, dibacok di kepala, juga diseret-seret, kemudian dipukul juga menggunakan balok anak saya ini," ujarnya.
Rizki mengakui jika anaknya memang telah melakukan konten geng motor. “Tetapi walaupun anak saya habis konten geng motor itu kan jangan main hakim sendiri, cukup dimarahin, paling gak ditempeleng saja sudah cukup. Ini sampai dipukulin, bahkan kepala anak saya dibacok. Dijahit sampai 15 jahitan di kepalanya, karena luka bacok itu," cerita Rizki.
Pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Karangsembung. "Hari itu juga saya laporkan kejadian itu dan sudah saya serahkan bukti visum kepada polisi," ungkapnya.
Namun, menurut Rizki, proses hukum di kepolisian terkesan lambat. “Terkesan lambat, katanya polisi kesulitan identifikasi para pelakunya. Padahal sudah ada bukti CCTV dan bahkan warga banyak yang punya video anak saya dianiaya. Saya perkirakan pelaku yang menganiaya anak saya di atas 5 orang sampai 15 orang,” bebernya.
BACA JUGA:Percepat Hilirisasi Nasional
Sementara itu Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan mengatakan pihaknya telah memproses laporan dari Rizki. Bahkan sudah melakukan pengecekkan langsung di lokasi kejadian. Hanya karena korban merupakan anak di bawah umur, maka pihaknya melimpahkan ke Polresta Cirebon. “Kita tidak punya penyidik untuk anak di bawah umur, sehingga kita limpahkan ke Polresta di Unit PPA, bukan kita lambat menanganinya," singkat Agus.
Terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kasi Humas Polresta Cirebon Ipda Ivan Arief Munandar mengatakan laporan pengeroyokan dengan korban Muhamad Adis Pratama sudah diterima oleh Polsek Karangsembung. Bahkan, kata Ivan, sudah gelar perkara.
“Tadi ada gelar perkara terkait kasus tersebut di ruang PPA. Tapi yang gelar Polsek Karangsembung, terkait barang bukti CCTV yang sudah diamankan," papar Ivan saat dikonfirmasi Radar Cirebon pada Selasa (4/3/2025).
Hasil dari pemeriksaan penyidik, barang bukti CCTV yang digelar, ternyata tidak merekam saat peristiwa itu terjadi. Sehingga penyidik harus mendalami kasus tersebut. Kendati demikian, sambung Ivan, kasus tersebut naik dari penyelidikkan ke penyidikan. “Kasus ini masih kita kembangkan dan ditangani oleh polsek. Saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa oleh penyidik," ujarnya.