Sistem Poin Tilang SIM Lebih “Licin“

Senin 20 Jan 2025 - 16:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Sistem Poin Tilang SIM Lebih “Licin“

Bagi pengendara yang mendapatkan sanksi, wajib untuk mengikuti pelatihan keselamatan berkendara jika ingin kembali memperoleh SIM yang ditahan atau dicabut.

Sistem tilang poin pada SIM sebagai langkah baru untuk meningkatkan disiplin pengemudi dan keselamatan lalu lintas di Indonesia.

Namun, ada anggapan bahwa sistem ini bisa jadi lebih ‘licin’ dan berbahaya daripada tikungan tajam di jalan raya. Meskipun dirancang untuk menertibkan pengendara yang nakal, banyak pengemudi yang merasa terperangkap dalam sistem ini.

Sistem poin tilang bisa terasa seperti tikungan tajam bagi banyak pengemudi yang belum sepenuhnya memahami cara kerjanya.

BACA JUGA:Extrado Funbike Cirebon Community Gelar Milad di Kopi Montong

Tidak semua orang mengetahui dengan jelas berapa poin yang diberikan untuk pelanggaran tertentu. Ini bisa mengarah pada kebingungannya para pengemudi. Mereka secara tak sengaja sudah mengumpulkan poin lebih banyak daripada yang mereka sadari.

Salah satu kekhawatiran tentang sistem ini, yakni bagaimana pelanggaran kecil bisa langsung berdampak besar. Misalnya, hanya karena melanggar parkir sembarangan atau melewati batas kecepatan sedikit, pengemudi bisa mendapatkan poin.

Pada akhirnya, bisa berujung pada pencabutan SIM setelah mendapat poin pelanggaran lainnya. Hal ini bisa membuat pengemudi merasa berada di tikungan yang tajam dan sangat berbahaya, di mana setiap kesalahan kecil membawa konsekuensi yang besar.

Seperti tikungan tajam yang bisa berbeda di setiap jalan, penerapan sistem poin tilang SIM tidak selalu merata di seluruh Indonesia, bahkan di Cirebon sendiri belum diberlakukan.

BACA JUGA:Pemutakhiran DTKS Agar Tepat Sasaran

Di beberapa kota besar, sistem ini sudah berjalan dengan baik. Dengan didukung oleh teknologi seperti ETLE (Eelectronic Traffic Law Enforcement),  yang secara otomatis mencatat pelanggaran.

Namun, di daerah lain yang belum menerapkan teknologi ini, pengemudi masih bergantung pada penegakan hukum manual. Hal ini bisa rentan terhadap kesalahan atau ketidakadilan.

Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk menghindari tikungan tajam ini? Pertama, memahami sistem poin tilang SIM dengan baik.

Para pengemudi harus memahami betul bagaimana sistem ini bekerja, mulai dari jumlah poin untuk setiap pelanggaran hingga konsekuensinya.

BACA JUGA:Coterie Clinic Hadirkan Layanan Kecantikan Premium

Sebab, untuk kategori pelanggarannya pun ada lima jenis. Ada pelanggaran sedang 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 5 poin, pelanggaran berat 10 poin, dan pelanggaran berat 12 poin.

Tags :
Kategori :

Terkait