Ditargetkan Tahun Ini Ratusan Aset Pemkab Disertifikatkan

Rabu 15 Jan 2025 - 18:18 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Ratusan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka ditargetkan untuk disertifikatkan pada tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, Dhanny Eka Rahadian, mengatakan bahwa pensertifikatan ratusan aset tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset daerah.

Menurutnya, pada 2025, sebanyak 350 aset milik Pemkab Majalengka ditargetkan untuk dibuatkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kami bekerja sama dengan BPN Kabupaten Majalengka dalam pensertifikatan aset pemda ini," ujar Dhanny Eka Rahadian, Rabu (15/1).

BACA JUGA:Pedagang Pilih Tidak Jualan

Selain target tersebut, pihaknya juga masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk mensertifikatkan 224 aset Pemkab Majalengka yang belum rampung pada tahun lalu.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut tidak termasuk target aset milik Pemkab Majalengka yang ditargetkan untuk disertifikatkan pada tahun ini.

Karenanya, jika ditotal, jumlah aset Pemkab Majalengka yang harus selesai disertifikatkan pada tahun ini mencapai 574, yang mencakup gedung, perkantoran, jalan, irigasi, dan lain-lain.

"Sisa 224 aset yang belum tersertifikasi pada 2024 akan diselesaikan pada tahun ini, berikut dengan target baru, dan kami berharap seluruh prosesnya berjalan lancar," kata Dhanny.

BACA JUGA:Perpanjang Kontrak Demi Rp3,3 Triliun

Dhanny menyampaikan bahwa pada 2024, kolaborasi antara BPN Kabupaten Majalengka dan Pemkab Majalengka ditargetkan untuk menyelesaikan 739 sertifikat tanah aset pemerintah daerah.

Namun, dari target tersebut, sebanyak 515 sertifikat tanah berhasil diselesaikan, dan seluruh sertifikat tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Majalengka.

"Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan aset pemerintah daerah, khususnya yang belum bersertifikat," katanya. (bae)

 

Tags :
Kategori :

Terkait