9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Wahyu Tri Haryanto, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka Ready Pratama, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Briptu Dodi, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun karena terbukti memeras korban.
14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun karena terbukti memeras korban.
15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone, dijatuhi sanksi 8 tahun.
16. Mantan Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Rio Hangwidya Kartika, dijatuhi sanksi demosi 8 tahun.
17. Mantan Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, dijatuhi sanksi demosi 5 tahun.
18. Mantan Kanit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Agung Setiawan, dijatuhi sanksi 6 tahun.
19. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan, dijatuhi sanksi 8 tahun demosi.
20. Mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto dijatuhi sanksi demosi 8 tahun. (jpnn)