Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Kasi Intel: Tinggal Menunggu Hasil Akhir Ahli

Minggu 12 Jan 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Kemudian, pada tahun 2019, BPK kembali melakukan audit atas LKPD Pemkot Cirebon tahun anggaran 2018. Hasil pemeriksaannya, muncul temuan kelebihan bayar atau kekurangan volume pada pekerjaan proyek Gedung Setda sebesar Rp1,89 miliar.

Pihaknya kembali melayangkan surat peringatan kepada Dinas PUTR (dulu PUPR) untuk menagihkan atau meminta pihak kontraktor rekanan proyek Gedung Setda tersebut untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke kas daerah. “Tapi sampai saat ini yang kelebihan bayar belum ada pengembalian lagi ke las daerah," ungkapnya. (abd/azs)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 12 Jan 2025 - 21:35 WIB

Jalan Santai Berhadiah Mobil

Minggu 12 Jan 2025 - 19:31 WIB

Pro dan Kontra tentang Childfree

Minggu 12 Jan 2025 - 20:21 WIB

Ikut Ajang Internasional

Minggu 12 Jan 2025 - 19:29 WIB

Beristirahat