INDRAMAYU-Polres Indramayu berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar dua kelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor dalam sebuah patroli rutin, Sabtu dini hari (11/1).
Berkat kesigapan Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi dan Patko Satuan Samapta Polres Indramayu, enam remaja berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso, Paoman, Kecamatan Indramayu.
Infromasi yang dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, kejadian bermula saat warga melihat sekelompok remaja berkendara secara ugal-ugalan di jalan tersebut. Salah seorang remaja bahkan sempat menyenggol warga, yang memicu keramaian di lokasi.
Tim patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Satuan Samapta, Aipda Juremi Darsono SH, langsung mendekati lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga.
BACA JUGA:Dorong FKDT Bentuk Generasi Berakhlak Mulia
“Setelah kami tangkap dan periksa, kami menemukan satu bilah pedang panjang di antara mereka,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan.
Adapun enam remaja yang diamankan adalah berinisial SA (15), MNS (15), EP (15), AHC (16), AH (18), dan TA (17).
Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Wawan, para remaja tersebut tergabung dalam Geng Motor Kampung Halaman dan telah merencanakan tawuran dengan Geng Motor RKT setelah berkomunikasi melalui media sosial.
Sedangkan, barang bukti berupa pedang panjang dan para remaja tersebut telah diserahkan ke piket Satreskrim Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pro dan Kontra tentang Childfree
AKP Wawan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Lapor Pak Polisi, di nomor WhatsApp 081999700110 atau Layanan Polisi 110 bebas pulsa.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya. (han)