Luthfi-Dia Ramayana Siapkan 6 Pengacara, Yakin Menang Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon

Senin 06 Jan 2025 - 20:47 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Namun, untuk jadwal sidang sendiri belum diumumkan secara resmi. “Informasi yang kami dapat, sidang perdana kemungkinan dimulai pada tanggal 8 Januari, tetapi mekanismenya akan disesuaikan oleh MK," kata Esya.

Masih menurut Esya, permohonannya ada dua. Yakni tanggal 9 Desember dan 11 Desember. Secara esensi masih sama. Yang membedakan hanya kuasa hukum saja. Ternyata, yang terdaftar resmi adalah yang diajukan 9 Desember 2024 kuasa hukumnya Ahmad Fauzan. “Permohonan 11 Desember melibatkan 4 pengacara, tapi yang diregistrasi MK hanya permohonan di tanggal 9," paparnya.

Masih kata Esya, permohonan 9 Desember mencakup dugaan pelanggaran seperti keterlibatan ASN, pembagian bantuan langsung tunai, dan dugaan penyimpangan PMI. Permohonan ini juga menjelaskan secara rinci lokasi permasalahan. Salah satunya di TPS yang ada di Kecamatan Ciwaringin. “Sebaliknya, pada permohonan tanggal 11 Desember, disebutkan lima kecamatan. Seperti Astanajapura, Panguragan, dan Ciwaringin. Tetapi, permohonannya tidak diregistrasi," ungkapnya. 

Untuk menghadapi sengketa Pilbup Cirebon, Esya mengakui pihaknya telah menunjuk kuasa hukum yang berkantor di Jakarta. Keputusan ini diambil untuk memastikan efektivitas selama persidangan berlangsung. “Karena sidang digelar di MK di Jakarta, kami memprioritaskan kuasa hukum yang lebih dekat dengan lokasi," paparnya.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Terhadap Perempuandi Kota Cirebon selama tahun 2024

Saat ini, tambah Esya, pihaknya masih menunggu pengumuman jadwal resmi persidangan dari MK dan terus mempersiapkan dokumen serta bukti yang dibutuhkan. (sam) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait