“Kami juga akan menyampaikan hal ini ke pimpinan, dan segera meninjau lokasi tersebut, serta melakukan rapat dengar pendapat dengan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Kuasa hukum warga, Reno Sukriano, mengapresiasi respons cepat DPRD Kota Cirebon terhadap aduan warga terkait keberadaan PT Bhirawa Cirebon.
Ia menuntut agar PT Comfeed juga bertanggung jawab atas kehadiran PT Bhirawa di Kota Cirebon dan menginginkan pemda untuk mengkaji ulang status operasional perusahaan tersebut karena dianggap tidak berperikemanusiaan.
“Kami, sebagai masyarakat, meminta Pemkot untuk mengkaji ulang keberadaan PT Bhirawa karena perusahaan ini tidak memberikan hak apapun kepada pekerja, bahkan sampai membuang pekerja ke luar kota,” ujarnya. (azs)