JAKARTA- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada 9 CDOB yang diajukan Pemprov disertai data dan alasan kuat.
Sembilan daerah yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan 9 daerah itu memiliki data yang cukup lengkap disertai alasan yang cukup kuat. Akan tetapi, soal disetujuinya daerah tersebut harus terlebih dahulu melakukan pembahasan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.
“Jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan," kata Bima, diwartakan RMOLJabar, Rabu, 25 Desember 2024.
BACA JUGA:Eliano Reijnders Cetak Rekor di Liga Belanda, Netizen Inginkan Jadi Starter Melawan Australia
Karena itulah, dirinya belum dapat memutuskan kapan usulan 9 daerah ini akan disepakati. Mengingat Kemendagri juga sedang melakukan penghematan anggaran.
“Belum bisa pastikan. Sekarang kita melakukan penghematan. Jadi Kementerian Dalam Negeri fokus untuk efisiensi menghemat rapat-rapat, menghemat perjalanan dinas, menghemat belanja-belanja alat tulis kantor dan sebagainya. Jadi konteksnya itu kita masih fokus pada penghematan dulu," paparnya.
Tak hanya itu, Bima menambahkan, secara nasional 337 berkas sudah masuk di Kemendagri, tetapi jika moratorium dicabut nanti tidak seluruhnya akan disahkan menjadi daerah otonomi baru (DOB). Sebab, hal tersebut memerlukan biaya besar.
BACA JUGA:Emil Audero Belum Pasti, Daniel Klein Jadi Opsi Pelapis Maarten Paes
“Tidak mungkin semuanya kami penuhi karena pasti akan membutuhkan biaya besar, karena itu walaupun kemudian nanti ada yang disetujui tentu bertahap," tandasnya. (rm/rc)