Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Andi menyatakan pihaknya memanfaatkan waktu pikir- pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dinilai tak relevan dengan perkara ini. “Kami harus pastikan bahwa keputusan ini adil, terutama bagi pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus ini, seperti Sandra Dewi," tandas Andi. (dsw/jp/rc)

 

Tags :
Kategori :

Terkait