“Rekayasa lalu lintas ini bagian dari tugas kepolisian. Dan kami berada didalamnya untuk turut membantu agar arus lalu lintas berjalan lancar,” imbuhnya.
Dishub juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan momen Nataru 2024-2025 dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya MSi mengatakan, pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memetakan berbagai kondisi dan antisipasi jelang Nataru di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah Perlu Kajian Komprehensif
Terutama di tempat-tempat wisata ataupun di area-area yang lain yang biasa terjadi kemacetan.
“Itu kita coba antisipasi. Mudah-mudahan dengan berbagai hal yang kita lakukan, saat Nataru berjalan dengan baik dan lancar bagi pengguna jalan,” tandasnya. (sam)