Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat bahwa masih terdapat oknum yang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan terkait rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri. Pernyataan tersebut disampaikan Kompolnas bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2024.
"Terkait rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri, masih ada oknum yang mengatasnamakan pejabat berwenang meminta atau menerima imbalan berupa uang untuk bisa meluluskan seseorang yang akan mengikuti rekrutmen dan seleksi calon Bhayangkara," ujar Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Senin (9/12).
Yusuf juga menilai Polri telah sungguh-sungguh dalam memastikan rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri, mulai dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira dilakukan dengan sistem yang bersih dan bebas dari korupsi. "BETAH berarti Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis, Kompolnas sangat mendukung ini. Konsep BETAH tersebut kami jadikan pedoman dalam pengawasan fungsional terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri dalam melakukan rekrutmen dan seleksi, "tambahnya.
Yusuf menegaskan bahwa rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri merupakan strategi penting untuk mendapatkan anggota Polri yang unggul dan berintegritas. "Oleh karena itu, dalam peringatan Hakordia tahun 2024 ini, kami sangat berharap konsep BETAH dapat menjadi model panutan dalam upaya mewujudkan kinerja dan integritas anggota serta pejabat Polri agar semakin dipercaya masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:Anjangsana dan Bansos Warnai Peringatan HUT Korem SGJ dan Kodim Kuningan
Selain itu Yusuf menambahkan Mabes Polri pada tahun ini juga telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).
"Tentu ini juga patut kita dukung walaupun meski harus tetap kita awasi. Ini dapat dipandang sebagai wujud komitmen Polri untuk berperan dalam penegakan hukum terhadap tipikor," katanya.
Yusuf juga menyebutkan Kompolnas tentu juga akan memantau pengawasan terhadap kinerjanya nanti dan berharap, Kortas Tipidkor ini dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Di Hakordia ini, kita sangat berharap kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri semakin minim keluhan dari masyarakat. Kita mendorong profesional dalam melayani masyarakat dan menggunakan kewenangan secara berintegritas yang baik dalam menegakkan hukum," ucapnya.
BACA JUGA:Petarung Apresiasi Jogol Dandim Challenge
Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi. Peringatan ini dipicu oleh pengesahan Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) pada 30 Oktober 2003 oleh Majelis Umum PBB.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengesahan UNCAC, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Harkodia. Peringatan pertama kali diadakan pada tahun 2005 dan sejak itu terus menjadi momentum untuk mengingatkan dunia akan pentingnya upaya bersama dalam pemberantasan korupsi. (antara/jpnn)