Raih Penghargaan Predikat Tertinggi, Agus Mulyadi: Ini Hasil Kerja Bersama

Kamis 05 Dec 2024 - 12:29 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Pemerintah Kota Cirebon meraih penghargaan Predikat Tertinggi (Zona Hijau) Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan ini, menjadi semangat terbarukan untuk terus menghadirkan pelayanan publik terbaik. 

Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi berharap, penghargaan dari Ombudsman RI yang diterima, menjadi semangat terbarukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

BACA JUGA:Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Cirebon Gelar Berbagai Acara

BACA JUGA:Ingin Gaji Naik, Perangkat Desa Kabupaten Cirebon Surati Presiden Prabowo

”Kami berkomitmen, untuk terus menghadirkam pelayanan publik terbaik untuk masyarakat Kota Cirebon,” ucapnya. 

Dalam penilaian pelayanan publik ini, lanjut Agus Mulyadi, ada enam lokus di lingkungan Pemkot Cirebon, yang terlibat dalam penilaian.

Mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),  Puskesmas Larangan, dan Puskesmas Kesambi. 

Atas penilaian obyektif yang dilakukan tim Ombudsman RI, Pemkot Cirebon berhasil mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, dengan nilai 95,09 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI.

”Ini hasil kerja bersama,” ujar Agus Mulyadi. 

Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya menyampaikan, penghargaan bentuk apresiasi Ombudsman RI, kepada instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kategori :