CIREBON - PT KAI telah menyelamatkan aset negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp26.328.589.871 (Rp26 miliar) selama periode Januari hingga November tahun ini.
Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, mengatakan bahwa KAI berkomitmen untuk menjaga seluruh aset berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah.
Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab KAI dalam mengelola dan mengoptimalkan aset negara.
“Selain bergerak di sektor jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya melalui berbagai bentuk kerja sama komersial,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pada tahun 2022, KAI Daop 3 Cirebon berhasil menertibkan 25.358,07 m² lahan dan bangunan perusahaan dengan nilai aset sebesar Rp14.678.786.640.
Kemudian, pada tahun 2023, KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 17.665,41 m² senilai Rp5.949.312.500.
Kinerja penertiban aset KAI Daop 3 Cirebon ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah daerah, BPN, Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak terkait lainnya.
“Kerja sama tersebut tentunya sangat penting dalam memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif,” kata Arie.
Dengan langkah-langkah yang diambil, KAI berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan aset dan memberikan kontribusi positif bagi negara serta masyarakat.
“Melalui berbagai kerja sama komersial yang dilakukan, KAI tidak hanya memperkuat pendapatan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi berupa pajak dan dividen,” ucap Arie.
KAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses penertiban aset pertanahan dan bangunan sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Arie menambahkan bahwa PT KAI juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan milik KAI untuk menjalin kerja sama melalui perjanjian resmi.
”Dengan langkah ini, PT KAI berharap dapat mendukung pemanfaatan aset negara secara legal dan produktif bagi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan. Untuk itu, PT KAI akan terus melakukan penertiban terhadap aset-aset yang saat ini digunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan dan tidak memiliki hak atas aset KAI,” pungkasnya. (ade)