Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon meluncurkan aplikasi perizinan online, bagi para tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis. Dengan aplikasi tersebut, mempermudah nakes dan tenaga medis, dalam mengajukan dan memproses pengurusan perizinan.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Dr H Iing Daiman SIP MSi mengatakan, peluncuran aplikasi perizinan online yang terintegrasi dengan Satu Sehat SDMK, menjadi inovasi terobosan baru, dalam mempermudah pengurusan perizinan bagi nakes dan tenaga medis. “Kami apresiasi hadirnya perizinan online bagi nakes dan tenaga medis,” ucapnya.
Hadirnya perizinan online bagi nakes dan tenaga medis tersebut, lanjutnya, memangkas birokrasi dan langkah penting dalam upaya memajukan sektor kesehatan. Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen, kata Iing Daiman, untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dr Hj Maria Listiawaty MM menyampaikan, aplikasi PTSP online, menggabungkan pelayanan perizinan dengan sistem data nakes yang terintegrasi. Sehingga, mempercepat proses pengurusan izin praktik, dan memastikan data tenaga medis maupun nakes, tercatat akurat. “Terimakasih kepada Tim SDMK Dinkes, DPMPTSP, dan DKIS, atas hadirnya sistem perizinan online ini,” ujarnya.
Melalui perizinan online ini, kata Maria, nakes dan tenaga medis di Kota Cirebon, saat mengajukan permohonan izin praktik, memantau status perizinan, maupun memperpanjang izin, semua dilakukan secara online. Perizinan bagi tenaga medis dan nakes, sangat penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan di masyarakat. Dengan perizinan online, Dinkes berharap proses perizinan lebih cepat, efisien, dan transparan. (ysf)