RAMALLAH - Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengumumkan pejabat yang akan menjadi penggantinya jika jabatannya tiba-tiba kosong. Dalam pengumuman resminya, tokoh berusia 89 tahun itu menyebut bahwa Ketua Dewan Nasional Palestina (PNC) Rawhi Fattuh, akan menjadi presiden ad interim.
Masa jabatan Abbas sebagai Presiden Otoritas Nasional Palestina (PNA) sebenarnya telah berakhir pada tahun 2009. Namun, Abbas, yang juga merupakan tokoh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), menolak untuk melepaskan jabatannya atau menunjuk suksesor.
Hal ini menciptakan satu situasi unik di mana konstitusi Palestina sebenarnya telah menetapkan bahwa ketua Dewan Legislatif Palestina (PLC) akan menjabat sebagai presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan. Namun, Abbas memutuskan untuk membubarkan PLC yang didominasi oleh legislator dari Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) pada tahun 2018.
Sejak tahun 2007, Hamas telah mengontrol Jalur Gaza, menggantikan dominasi Harakat at-Tahrir al-Wathani al-Filasthini (Fatah) yang dipimpin oleh Abbas. Sejak saat itu, terjadi ketegangan politik yang berkelanjutan antara Fatah, yang dikenal sebagai kelompok sekuler, dengan Hamas. Sebagai respons terhadap situasi ini, Abbas menerbitkan dekrit tentang penunjukan presiden sementara jika terjadi kekosongan kekuasaan di PNA.
BACA JUGA:Parlemen Eropa Setujui Komisi Eropa yang Dipimpin oleh Ursula von der Leyen
Dalam dekrit yang dikeluarkan pada Rabu (27/11), Abbas menyatakan: “Jika posisi ketua Otoritas Nasional kosong karena ketiadaan dewan legislatif, presiden PNC akan mengambil alih tugas sementara.” Dengan langkah ini, Abbas menjelaskan langkah yang diambil untuk memastikan kelancaran kepemimpinan dalam skenario kekosongan kekuasaan di PNA.
Dekrit tersebut juga menyebutkan tentang masa transisi dan pemilu yang harus digelar dalam kurun waktu 90 hari sejak masa jabatan presiden kosong. Walakin, tenggat waktu itu bisa diperpanjang jika terjadi force majeure atau kondisi luar biasa.
PNC merupakan pilar legislatif PLO. Anggotanya ada 700 legislator dari wilayah Palestina dan mancanegara. Adapun Hamas yang bukan bagian PLO tidak memiliki wakil di PNC. Para pejabat PNC tidak dipilih, tetapi ditunjuk.
Abbas menerbitkan dekrit itu pada hari yang sama dengan mulai berlakunya gencatan senjata antara Israel dengan Hezbollah di Lebanon. Selama ini, Hezbollah yang beraliran Syiah menjadi sekutu Hamas yang bermazhab Suni dalam memerangi Israel. Kini posisi Otoritas Palestina di bawah kepemimpinan Abbas kian lemah, bahkan tidak mampu membayar gaji para pegawainya.
BACA JUGA:Kecap Kijang Emas, Warisan Tradisional dari Juntinyuat
Institusi yang terbentuk pada 1994 sebagai buah Perjanjian Oslo itu juga kian tak sanggup menghadapi ambisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencaplok wilayah Tepi Barat yang menjadi hak Palestina. (jpnn)