Sepuluh, bermanfaat untuk orang lain. Guru memiliki tugas tidak ringan. Hal ini dapat dilihat dalam undang-undang, guru ialah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada tingkatan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dengan menunaikan tugas tersebut berarti guru mempu memberikan manfaat kepada orang lain terutama bagi siswa.
Semoga Allah membimbing para guru agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan tulus serta dapat melahirkan siswa yang cerdas secara intelektual, emosional dan spiritual sehingga layak mendapatkan pahala yang akan terus mengalir. Amin. (*)
*Penulis adalah Pendidik di Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat