CIREBON-Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, yang dikenal sebagai Lapas Gintung di Kecamatan Ciwaringin, menggelar razia intensif di setiap kamar hunian dan melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan.
Kegiatan ini bertujuan mendukung pemberantasan narkoba dan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, dan Keamanan Lapas, Sumarwoto Hendra Budiman, yang bertindak sebagai ketua tim.
Petugas menyisir setiap kamar hunian secara teliti untuk mencari narkoba, prekursor, serta barang-barang terlarang lainnya.
Kalapas Narkotika Cirebon, Ramdani Boy, menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari tindak lanjut program 100 hari kerja Menteri Pemasyarakatan dan Imigrasi, Agus Andrianto, yang fokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam Lapas.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon berkomitmen penuh mendukung program zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba),” ujar Ramdani Boy. Ditambahkannya, razia tersebut tidak menemukan narkoba, prekursor, ataupun barang terlarang lainnya.
Ketua Tim Razia, Sumarwoto Hendra Budiman, menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. “Kami akan terus memperkuat sistem keamanan demi menjaga integritas lapas sebagai tempat pembinaan,” tegasnya.
Selain razia, dilakukan pula tes urine kepada beberapa warga binaan. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diuji dinyatakan negatif narkoba.
“Ini membuktikan bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba di Lapas Gintung telah berjalan baik. Kami akan terus mendukung pemerintah menciptakan lapas yang bersih dari penyimpangan dan barang-barang terlarang,” tukas Sumarwoto. (cep)