Soal Tuntutan Buruh, DPRD: Aspirasi Ini akan Dilakukan Pembahasan Bersama Pemkab Cirebon

Sabtu 23 Nov 2024 - 11:39 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Asuransi Astra Raih Indonesia Best Brand Award 2024

Penolakan terhadap kebijakan pengelompokan padat karya dan padat modal, yang dinilai tidak adil bagi buruh di sektor tertentu.  

Ketiga, penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berbasis pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), untuk menjamin kesejahteraan pekerja. 

Keempat, rekomendasi pengesahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Cirebon tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan terhadap sektor-sektor unggulan.

Kategori :