Ironi Firli Bahuri, Ketua KPK tapi Jadi Tersangka Suap

Kamis 23 Nov 2023 - 20:26 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

BACA JUGA:Dipenuhi Tumpukan Sampah, Jadi Tempat Parkir Sepda Motor

Lili juga pernah divonis melanggar kode etik berat karena menyalahgunakannya dan berhubungan dengan mantan Walikota Tanjungbalai M Syahrial yang sedang berpekara di KPK.

Wakil Ketua KPK lainnya Johanis Tanak, lanjut Alex, juga pernah disidang etik atas dugaan komunikasi dengan Kabiro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite. Namun, Dewas saat itu memutuskan Johanis Tanak tidak cukup bukti melanggar etik. “Kasus Pak Tanak di Dewas dinyatakan tidak terbukti, itu yang harus dipegang," kata dia.

Alex juga tak menghiraukan penilaian masyarakat terhadap KPK terkait status Firli sebagai tersangka. Dia menekankan status tersangka masih tahap awal. “Masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada penetapan tersangka," tandasnya. (rc/jpnn)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon